**MEMELIHARA KESEHATAN MENTALUPAYA MEMBANGUN MOMENTUM HIDUP BERPRESTATIFBAGI APARATUR PEMERINTAH** Oleh : **ALI MOECHSON, S.Sos, M.Pd** **Widyaiswara Madya Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah** **ABSTRACT** Kesehatan Mental merupakan gambaran suatu keadaan keadaan sejahtera badan,jiwa dan sosial, yang memungkinkansetiap oranghidup produktif secara sosial dan ekonomi, melalui cara berpikir dan perasaan yang dilandasi oleh hati nurani, tercermin pada perilaku seseorang. Kesehatan mental adalah istilah yang mencakup banyak aspek dari kemampuan seseorang dalam mengatasi stres dan menikmati hidup. Orang menggunakan istilah kesehatan mental untuk menggambar kan masalah-masalah depresi, pergolakan emosional, rasa sakit emosional atau diagnosis psikologis langsung seperti psikosis atau schizofrenia. Kesehatan mental sangat penting bagi aparatur pemerintah dalam mengemban tugasnya sebagai pelayanan masyarakat. Namun ternyata aparatur pemerintah dalam menjalankan pe rannya sering tidak berjalan secara maksimal, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong dilaksanakannya pelayanan masyarakat sesuai ketentuan dan peraturan yang ada. Kenyataan ini yang kemudian menjadi titik tolak perlunya peme liharaan kesehatan mental bagi aparatur pemerintah agar dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Persoalan ini penting untuk dibahas, mengingat masih adanya keluhan masya tentang rendahnya kinerja aparatur pemerintah dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan masyarakat, yang ditengarai terutama karena kesehatan mentalnya yang kurang baik. Masyarakat masih merasakan bahwa pelayanan aparatur pemerintah dalam berbagai bidang belum optimal, prosedur pelayanan yang masih berbelit-belit, kurang transparan, kurang partisipatif dan masih dirasakan adanya aroma KKN.Dalam diagnosis dari banyak masalah pada gangguan kesehatan mental, terapis mengevaluasi faktor psikososial kesehatan mental yang mempengaruhi penderita dan faktor-faktor yang juga bersumber dari kesehatan mental. Topik ini diangkat dengan asumsi bahwa, pembinaan kesehatan mental aparatur pemerintah merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan,mengingat pelayanan masyarakat perlu ditangani dengan dengan sungguh-sungguh. Apabila hal ini tidak dilaksanakan, dikhawatirkan akan semakin memperburuk citra apatarur pemerintah dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kenerja aparatur. Pembinaan kesehatan mental dapat menjadi kunci sukses untuk dapat menghasilkan birokrasi yg handal, profesional, efisien, produktif serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kualitas kesehatan mental aparatur pemerintah adalah melalui penyadaran tentang eksistensinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang perlu memiliki kesehatan mental yang baik dan memiliki mental terpuji diantaranya produktif, berinisiatif,bekerja keras, tekun, menghargai waktu, berpikir jauh ke depan dan bersemangat . **Kata Kunci** : Kesehatan Mental, Momentum Hidup Berpestatif, Aparatur Pemerintah. **A. PENGANTAR** Realita kehidupan di jaman modern saat ini, dimanjakan oleh berbagai tawaran kehidupan yang instan, menyenangkan dan menggembirakan berkat dahsyatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecanggihan Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang telah merambah pada segenap sendi kehidup an, di satu sisi memberikan dampak positif, yakni dapat membantu meningkatkan kesehatan mental seseorang, sekelompok orang, organisasi, hingga pada tingkat pengambil kebijakan dan masyarakat secara luas. Namun disisi lain juga memberikan dampak negatif, yakni penyalahgunaannya dalam berbagai bidang. Dalam banyak hal perkembangan ilmu dan teknologi juga telah memberikan penguatan pada bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya, serta telah membantu memperlancar tugas-tugas kemanusiaan, pemerintahan dan pembangunan serta memperingan kerja aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga pelayanan masyarakat dapat terselenggara dengan baik. Pelayanan masyarakat dapat terselenggara dengan baik, apabila aparatur pemerintah dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil memahami tata aturan tentang prosedur pelayanan dan memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang prima. Kondisi fisik yang baik akan menjadi pintu masuk bagi terciptanya kesehatan mental yang baik, sebagaimana pepatah yang sudah sangat dikenal “ Men sana incorpore sano” yang bermakna didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Slogan ini awalnya didengungkan oleh JUVENALIS penyair dari romawi yang terkenal akan syairnya yang satir untuk menyindir kehidupan romawi yang bobrok, menyimpang dari etika kehidupan, dan bukan hanya untuk kehidupan olahraga (www.narasitolo.com). Didalam Undang-undang Nomor 43 tahun 1999, pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa, pegawai negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertu gas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan penye lenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan. Untuk dapat melaksana kan tugas berat tersebut, PNS harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup. Untuk itu, diperlukan pembinaan mental bagi aparatur pemerintah dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS), baik yang akan diangkat menjadi pegawai maupun yang sudah menjadi PNS. Upaya ini penting dilaksanakan sebagai maintenance (pemeliharaan) kondisi kejiwaan PNS agar tetap stabil dan fokus pada tugas-tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sekaligus dalam upaya membangun momentum hidup berprestatif bagi aparatur pemerintah, agar siap untuk bekerja keras melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, mencapai visi dan misi yang sudah ditetapkan organisasi, sekaligus mendorong para PNS untuk memberikan andil terbaik, meraih prestasi dan sukses dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Pembangunan bangsa dan negara menuju terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government) merupakan dambaan seluruh rakyat Indonesia dalam upayanya menuju kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik . PNS sebagai bagian penting dari Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah memiliki peran yang sentral dalam menentukan pembangunan bangsa dan negara, karena berada pada garis depan dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pembangunan secara luas. Oleh karena itu, perlu memiliki mental dan moral yang baik. Mental dan moral yang baik PNS dapat mendorong terwujudnya kepemerin tahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government). Terlebih lagi, Saat ini pemerintah sedang terus berupaya membentuk aparat yangbersih untuk mewujudkan hal itu. Perwujudan kepemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih dapat dicapai jika ditopang oleh empat pilar yakni ; Sistem pemerintahan, Pengawasan,Penegakan Hukum dan Mental aparat ur yang sehat.Pembinaan Mental Aparatur merupakan upaya mempersiapkan seseorang secara sistemik agar memiliki kemampuan merespon rangsangan dengan kesadaran wataknya, untukmempertebal keteguhan dan keyakinannya dalam melakukan tugas dengan landasan danpedoman pada prinsip yang benar demi melaksanakan tugas mulia membangun masyarakat, bangsa dan negara. **B. PENGERTIAN KESEHATAN MENTAL** Kesehatan mental secara etimologis, terdiri dari dua kata yakni; sehat atau kesehatan dan mental. Pengertian sehat menurut Undang-undang Kesehatan nomor 23 tahun 1992 adalah keadaan sejahtera badan,jiwa,dan sosial, yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Pengertian tersebut oleh Notoatmodjo,S.(2003), dielaborasi dengan memberikan penekanan bahwa, pemahaman tentang kesehatan dimaksud mencakup empat aspek yakni ; fisik,mental,sosial,dan ekonomi. Artinya seseorang dapat dikategori kan sehat apabila secara fisik di dalam badan atau tubuhnya tidak ada penyakit, kemudian kondisi fisik tersebut tidak bermakna apabila dia tidak memiliki mental yang sehat, dalam arti bisa mengelola aspek kejiwaannya dengan baik. Dua hal tersebut belum cukup, manakala belum disertai kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan dimana ia tinggal, dan terakhir orang yang sehat harus mampu mendayagunakan potensi yang ada pada dirinya untuk melakukan aktivitas yang berilai ekonomi. Adapun pengertian mental sebagai dikutip dari Webster Dictionary adalah the way of thinking (cara seseorang menggunakan potensi pikirannya, dengan kata lain mental berkenaan dengan pikiran atau gangguan syaraf atau kejiwaan. Sementara itu, Purwodarminto dalam Kamus Inggris-Indonesia (1980) menyata kan bahwa, mental berkaitan dengan perasaan. Dikatakan selanjutnya bahwa mental adalah cara berpikir dan berperasaan yang dipandu oleh hati nurani yang tercermin pada perilaku seseorang. Orang yang mentalnya sehat dicirikan dengan pola pikirnya sehat, sikap, perilaku, tutur kata dan perbuatannya senantiasa terkontrol dengan baik. Mental juga dapat diartikan sebagai kepribadian yang merupakan kebulat an dinamik yang dimiliki seseorang, tercermin dalam sikap dan perbuatan atau terlihat dari psikomotornya. Dalam ilmu psikiatri dan psikoterapi, kata mental sering digunakan sebagai ganti dari kata personality (kepribadian) yang berarti bahwa mental adalah semua unsur-unsur jiwa termasuk pikiran, emosi, sikap (attitude) dan perasaan yang dalam keseluruhan dan kebulatannya akan menentukan corak laku, cara menghadapi suatu hal yang menekan perasaan, mengecewakan atau menggembirakan, menyenangkan dan sebagainya. Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa, kesehatan mental adalah keadaan sejahtera badan,jiwa,dan sosial, yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi, yang tercermin dalam cara berpikir, berperasaan dan perilaku yang dipandu oleh hati nurani sebagai kepribadian yang merupakan kebulatan dinamik yang dimiliki seseorang. Dalam masalah mental, para ahli dalam bidang perawatan jiwa, telah membagi manusia kepada 2 (dua) golongan besar, yaitu (1) golongan yang sehat mentalnya dan (2) golongan yang tidak sehat mentalnya. **a. Golongan yang sehat mentalnya** Seseorang yang sehat mentalnya, menurut Zakiah Daradjat (2001) adalah orang yang dapat merealisasikan terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara individu dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berdasarkan keimanan dan ketakwaan serta bertujuan untuk mencapai hidup bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat. Jika hal ini dapat dicapai, maka individu memiliki integrasi, penyesuaian dan identifikasi positif terhadap orang lain. Dalam hal ini, individu belajar menerima tanggung jawab, menjadi mandiri dan mencapai integrasi tingkah laku. Sementara itu, Kartini Kartono (1985) mengemukakan bahwa orang yang memiliki mental yang sehat adalah yang memiliki sifat-sifat yang khas antara lain: mempunyai kemampuan untuk bertindak secara efesien, memiliki tujuan hidup yang jelas, memiliki konsep diri yang sehat, memiliki koordinasi antara segenap potensi dengan usaha-usahanya, memiliki regulasi diri dan integrasi kepribadian dan memiliki batin yang tenang. Disamping itu, beliau juga menga takan bahwa kesehatan mental tidak hanya terhindarnya diri dari gangguan batin saja, tetapi juga posisi pribadinya seimbang dan baik, selaras dengan dunia luar, dengan dirinya sendiri dan dengan lingkungannya. Dalam bukunya yang berjudul Psikologi Agama, Jalaluddin Rahmat (2000) menyatakan bahwa,Kesehatan mental merupakan suatu kondisi batin yang se nantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri secara resignasi (penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan). Menurut paham ilmu kedokteran, kesehatan mental merupakan suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Dari beberapa defenisi di atas, dapat dipahami bahwa orang yang sehat mentalnya adalah orang yang dapat merealisasikan terwujudnya keharmonisan fungsi jiwa untuk tercapainya kemampuan dalam menghadapi permasalahan sehari-hari, sehingga merasakan kebahagiaan dan kepuasan dalam dirinya. Seseorang dikatakan memiliki mental yang sehat, bila ia terhindar dari gejala penyakit jiwa dan memanfatkan potensi yang dimilikinya untuk menyelaraskan fungsi jiwa dalam dirinya. **b. Golongan yang kurang sehat mentalnya** Golongan yang kurang sehat adalah orang yang merasa terganggu ketentraman hatinya. Adanya abnormalitas mental ini biasanya disebabkan karena ketidakmampuan individu dalam menghadapi kenyataan hidup, sehingga muncul konflik mental pada dirinya. **C. PEMBINAAN MENTAL BAGI APARATUR PEMERINTAH (PNS) DALAM UPAYA MEMBANGUNMOMENTUM HIDUP BERPRESTATIF.** Pembinaan berasal dari kata bina yang ditambah dengan awalan “pe” dan akhiran “an”, dengan maksud memelihara semangat bekerja sesuai kaidah-kaidah yang ada. Pembinaan berarti membina, memperbaharui, atau proses, perbuatan, cara membina, usaha, tindakan, dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik (Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996).Pembinaan Mental dan Moral Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah secara keseluruhan. Pembinaan PNS merupakan hal yang penting karena PNS merupakan tulang punggung penyelenggara Negara yang belakangan ini banyak mendapat sorotan negatif dari masyarakat akibat kemerosotan mental dan moral yang ditunjukkan dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. Semakin maraknya praktek Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN),menguak nya isu-isu pelanggaran moral yang telah melibatkan penyelenggara negara, juga terungkapnya perilaku kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sebagian PNS adalah realitas yang tidak dapat dipungkiri. Kenyataan ini berdampak pada semakin menurunnya kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, mau tidak mau harus direspons dengan kebijakan strategis dan dibuktikan dengan program aksi yang menyentuh nurani masyarakat. Menurut Quraisy Shihab (2011) bahwa, manusia yang dibina adalah makhluk yang mempunyai unsur-unsur jasmani (material), akal dan jiwa (immaterial). Pembinaan akalnya menghasilkan ketrampilan dan yang paling penting adalah pembinaan jiwanya yang menghasilkan kesucian dan akhlak. Melalui pembinaan, diharapkan tercipta manusia yang memiliki dua dimensi yakni dimensi dunia dan dimensi akhirat dalam suatu keseimbangan. Karena pada dasarnya semua urusan dunia berkolerasi erat dengan urusan akhirat. Urusan dunia kelak akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Sedangkan Mental dapat dimaknai sebagai kepribadian yang merupakan kebulatan dinamik seseorang, yang tercermin dalam sikap dan perilaku atau per buatan yang dapat dilihat dari psikomotoriknya.Mental ialah hal yang menyangkut batin dan watak manusia, bukan bersifat badan atau tenaga. Sedangkan mentali tas yaitu keadaan dan aktivitas jiwa (batin), cara berpikir, dan berperasaan (Departemen P & K RI, 1988). Senada dengan hal tersebut, Chaplin (2000) menyatakan bahwa, mental adalah hal-hal yang bersinggungan dengan masalah pikiran, akal, ingatan atau proses-proses yang berasosiasi dan melibatkan pikiran, akal, dan ingatan. Sementara itu Jalaluddin Rahmat menyatakan bahwa, Kesehatan mental merupakan suatu kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri secara resignasi atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan. Sedangkan menurut paham ilmu kedokteran, kesehatan mental merupakan suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Berkaitan dengan hal-hal yang telah diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pembinaan mental adalah usaha untuk memperbai ki dan memperbaharui suatu tindakan atau tingkah laku seseorang melalui bimbingan mental atau jiwanya sehingga seseorang memiliki kepribadian yang sehat, akhlak terpuji dan bertang gung jawab dalam menjalani kehidupan baik sebagai pribadi, sebagai karyawan, dalam kehidupan rumah tangga, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Bertitik tolak dari pemahaman tersebut, maka langkah nyata yang mende sak untuk diambil adalah merespons dan memberikan ruang perhatian yang cukup bagi upaya pemeliharaan kesehatan mental PNS dengan kebijakan strategis, melalui program aksi yang menyentuh nurani PNS. Selanjutnya program itu dilaksanakan secara terus menerus secara berkesinambungan. Dengan cara ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang mendorong terciptanya suasana gayung bersambut, dan menyatu dengan upaya membangun momentum hidup berprestatif bagi PNS. Dalam rangka itu, pembinaan harus diupayakan sedemikian rupa untuk menciptakan suatu pemahaman yang dapat menyadarkan kita semua bahwa, pada hakikatnya manusia dalam menjalani kehidupan tidak akan terlepas dari fitrahnya. Untuk itu harus memahami tiga simpul kehidupan, yaitu ; pertama lahir, kedua, hidup di dunia, dan ketiga meninggalkan dunia atau mati. Ketiga hal tersebut, kesemuanya membawa konsekwensi kesungguhan dalam menjalankan setiap tahapannya. Melalui pemahaman ini diharapkan seseorang akan menyada ri perjalanan hidupnya dari mana dan mau kemana. Dari sana akan melahirkan tanggungjawab untuk berbuat yang terbaik untuk diri dan keluarganya,pada sesama,pada tugas-tugas dan seterusnya secara horizontal, juga dalam menjalankan tugas menghambakan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara vertikal. Seseorang yang memahami untuk apa dia dila hirkan kedunia, apa kewajiban dirinya terhadap Yang Maha Kuasa, akan mengeta hui apa yang harus dilakukan untuk menjaga,memelihara dan memakmurkan dunia dengan berbagai upayanya berlandaskan potensi yang ada pada dirinya, sekaligus mengetahui bagimana menjaga hubungan dengan sang pencipta. Apabila seseorang menyadari dengan baik siklus kehidupannya dari mana asalnya, untuk apa terlahir ke dunia, dan tanggungjawabnya setelah meninggalkan dunia, maka dia akan berusaha membangun kehidupannya sebaik mungkin dan mengisinya dengan berbagai hal yang bermanfaat menuju kehidup an berprestatif dalam mencapai cita-citanya, untuk kemaslahatan yang lebih luas.Kegagalan memahami hakikat hidup bagi seseorang sangat berbahaya. Oleh karena itu, sikap yang harus diambil adalah mengambil jawaban yang pasti benar dan meninggalkan jawaban yang pasti salah, yakni mengenal dengan baik fitrah manusia, apa tugas dan tanggung jawab manusia kepada sang pencipta, laksanakan perintah dan tinggalkan laranganNya. Dengan cara ini insyaalaah selamat dunia akhirat. **D. PENUTUP** Kehidupan di jaman modern saat ini, dimanjakan oleh berbagai tawaran yang menyenangkan dan menggembirakan berkat dahsyatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kecanggihan Ilmu Pengetahuan dan teknologi yang telah merambah pada segenap sendi kehidupan, di satu sisi memberikan dampak positif, dapat membantu meningkatkan kesehatan mental. Namun disisi lain juga memberikan dampak negatif, yakni terganggunya kesehatan mental. Pelayanan masyarakat dapat terselenggara dengan baik, apabila aparatur pemerintah dalam hal ini PNS memahami aturan tentang prosedur pelayanan dan memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang prima. Kondisi fisik yang baik akan men jadi pintu masuk bagi terciptanya kesehatan mental yang baik. kesehatan mental adalah keadaan sejahtera badan,jiwa,dan sosial, yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi,yang tercermin dalam cara berpikir, berperasaan dan perilaku yang dipandu oleh hati nurani sebagai kepriba dian yang merupakan kebulatan dinamik yang dimiliki seseorang. Saat ini pemerintah sedang terus berupaya membentuk aparat yangbersih untuk mewujudkan hal itu, perlu ditopang oleh empat pilar yakni ; Sistem pemerin tahan,Pengawasan,Penegakan Hukum dan Mental aparatur yang sehat. Pembi naan Mental Aparatur merupakan upaya mempersiapkan seseorang secara sistemik agar memilikikemampuan merespon rangsangan dengan kesadaran wataknya, untuk mempertebal keteguhan dan keyakinannya dalam melakukan tugas dengan landasan dan pedoman pada prinsip yang benar demi melaksanakan tugas mulia membangun bangsa dan negara. --------------------------------- **DAFTAR PUSTAKA** Chaplin, 2000 Dictionary of PsycologyKamus Lengkap Psikologi, Rajawali Pers, Jakarta ; Daradjat Zakiah, 2001Islam & Kesehatan Mental, Gunung Agung Jakarta ; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI., (1988), Kamus Besar Bahasa Indonesia, Perum Balai Pustaka, Jakarta ; Kamus Besar Bahasa Indonesia,1996 Balai Pustaka, Jakarta ; Kartono, Kartini ,1985 Mental hygiene (kesehatan mental) , Rajawali , Bandung ; Notoatmodjo,S.(2003)Ilmu Kesehatan Masyarakat, Rineka Cipta, Jakarta; Purwodarminto dan Wojowasito 1980, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Hasta, Bandung; Rahmat Jalaluddin, 2000, Psikologi Agama, Mizan, Jakarta; Syihab Quraisy , 2011 Membumikan Al-Qur’an, Lentera Hati, Jakarta, Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Undang-undang 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Webster Dictionary (Websters New Collegiate Ed. 2 Springfield: Merriam Co. www.narasitolo.com, diunduh 5 Juli 2014, pukul 21.37 WIB. ------------------------------ Sumber dari Badan Diklat Provinsi Jateng